BANDINGAN-Pemerintah Desa Bandingan, Kecamatan Kejobong, telah merampungkan proyek pengaspalan jalan lapen (lapisan penetrasi) di Dusun Larangan, RT 27/RW 12. Proyek yang dikerjakan secara swakelola ini berhasil menyelesaikan pengaspalan jalan sepanjang 240 meter dengan lebar 2,2 meter.
Durasi dan Sumber Dana Proyek
Pekerjaan pengaspalan ini memakan waktu selama tiga hari, dimulai sejak Jumat, 24 Oktober 2025 dan selesai pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Kepala Desa Bandingan (Miswanto), menyampaikan bahwa proyek ini didanai melalui Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten tahun anggaran 2025, dengan total alokasi dana sebesar Rp 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). Jumlah dana ini merupakan realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Foto 0 %
Foto 50 %
Foto 100%
Pengerjaan Swakelola dan Manfaat Bagi Warga
Proses pengerjaan dilakukan sepenuhnya secara swakelola dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Sistem swakelola ini tidak hanya memastikan kualitas pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan warga, tetapi juga mendorong rasa kepemilikan dan pemberdayaan masyarakat.
"Dengan tuntasnya pengaspalan ini, aksesibilitas dan kelancaran transportasi bagi warga Dusun Larangan, khususnya di RT 27/RW 12, menjadi jauh lebih baik," ujar Kepala Desa Bandingan. "Kami berharap jalan yang mulus ini dapat mempermudah aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, serta mengurangi risiko kecelakaan," tambahnya.
Pemerintah Desa mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur jalan yang baru selesai dibangun agar memiliki usia pakai yang panjang dan manfaat yang berkelanjutan.
By Kaspel