BANDINGAN-Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Purbalingga tahap 2 di Desa Bandingan Kecamatan KejobongĀ dilaksanakan Minggu ( 12/7/2020) dimulai Pukul 09.00 WIB.

Penyaluran dilaksanakan dengan tempat di aula Rengga Praja Desa Bandingan.
Jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak 320 paket sembako untuk 320 Rumah tangga.
Bantuan diberikan sehubungan dengan adanya Pandemi Covid 19 yang cukup membuat perkeonomian warga terpuruk, sehingga pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan JPS berupa sembako untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Bagi penerima JPS wajib mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir yang sudah disediakan Pemerintah Desa Bandingan.
Acara berlangsung dengan lancar dengan protokol kesehatan.