PENYALURAN JARING PENGAMAN SOSIAL KABUPATEN PURBALINGGA TAHAP 2

BANDINGAN-Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Purbalingga tahap 2 di Desa Bandingan Kecamatan Kejobong dilaksanakan Minggu ( 12/7/2020) dimulai Pukul 09.00 WIB.

Penyaluran JPS Kabupaten Tahap 2 Desa Bandingan, Minggu ( 12/7/2020) di Aula Rengga Praja Desa Bandingan

Penyaluran dilaksanakan dengan tempat di aula Rengga Praja Desa Bandingan.

Jumlah bantuan yang disalurkan sebanyak 320 paket sembako untuk 320 Rumah tangga.

Bantuan diberikan sehubungan dengan adanya Pandemi Covid 19 yang cukup membuat perkeonomian warga terpuruk, sehingga pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan JPS berupa sembako untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.

Menggunakan masker diwajibkan bagi petugas dan penerima JPS Kabupaten

Bagi penerima JPS wajib mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir yang sudah disediakan Pemerintah Desa Bandingan.

Acara berlangsung dengan lancar dengan protokol kesehatan.

Satu pemikiran pada “PENYALURAN JARING PENGAMAN SOSIAL KABUPATEN PURBALINGGA TAHAP 2

  1. Kok saya di desa bandingan belum menerima bantuan apa apa ya. Apalagi selama ada pandemi covid 19 belum pernah menerima bantuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.